Agung Podomoro Keberatan Dianggap Tak Profesional

Reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) keberatan atas pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, yang menyebut bahwa proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta yang sedang dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur.

Menerawang Efektivitas Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan

Direktur Utama Agung Podomoro Land Cosmas Batubara menjelaskan, sebagai perusahaan pengembang properti besar, pihaknya telah menangani puluhan proyek dengan didukung oleh berbagai konsultan dan ahli di bidangnya yang tersebar di seluruh dunia.

Cosmas mengklaim, Agung Podomoro telah berpengalaman selama 40 tahun bekerja profesional dalam membangun semua proyek. Termasuk reklamasi Pulau G ini yang ditangani melalui anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera (MWS).

Dijual hingga Rp15 Miliaran, 486 Unit di Cluster Ini Laku dalam 2 Hari

"Pulau G ini merupakan salah satu 40 proyek yang kami kerjakan. Proyek kami ada di Medan, Bandung dan Makassar, jadi citra ini perlu diperjelas," ujarnya di Kantornya, Sabtu, 2 Juli 2016.

Menurutnya, selama ini perusahaan telah bekerja secara profesional dan memilih kontraktor yang berpengalaman dalam menangani proyek ini. Pihaknya meminta agar pemerintah dapat bersikap dalam mengambil langkah sehingga tidak serta merta menyebut kinerja perseroan sembarangan dalam bekerja.

Pandemi Bakal Berakhir, Intip Prediksi Colliers di Sektor Properti RI

"Diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah, tidak seperti itu termasuk soal kabel karena kami perusahaan publik, Tbk kami bisa di audit kami bekerja secara terbuka, kami tidak bekerja sembarangan," tuturnya.

PropertyGuru.

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

PropertyGuru merupakan perusahaan property technologi yang diketahui induk dari situs pencarian Rumah.com.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2022