Alasan Bea Cukai Hibahkan Puluhan Ton Daging Sapi Sitaan

Ilustrasi kegiatan impor daging sapi.
Sumber :
  • Anissa Maulida / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menghibahkan sebanyak 21,8 ton daging sapi kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan Ramadan. 

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, puluhan ton daging itu berasal dari pencegahan importasi yang dilakukan Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Karena masuk dalam kategori jenis produk hewan yang tidak diperbolehkan impor, segala kegiatan yang dilakukan diamankan petugas..

Bambang menjelaskan, pencegahan terpaksa dilakukan, karena importir daging sapi tersebut tidak dapat memenuhi kuota yang ditetapkan. Sehingga melanggar ketentuan administratif yang diberlakukan pemerintah. Alhasil, daging-daging tersebut disita, dan dijadikan barang milik negara.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

"Maka barang ini bisa dilelang, ditetapkan status penggunaannya, dihibahkan dan digunakan," kata Bambang dalam konferensi pers di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016.

Jika dibandingkan dengan periode tahun lalu, Bambang mencatat adanya lonjakan penyelundupan daging sapi. Pada tahun lalu, realisasi pencegahan importir daging sapi yang dilakukan DJBC mencapai 23,4 ton daging. 

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Namun di 2016 yang baru berjalan selama enam bulan, sudah 385,5 ton daging sapi yang diamankan oleh pemerintah."Jadi ini memang naik 10 kali lipat dibandingkan pada tahun lalu," kata dia.

Atas dasar ini, pemerintah pun berinisiasi untuk menghibahkan daging sapi yang berasal dari Australia dan Selandia Baru tersebut. Apalagi jelang hari raya Lebaran, kebutuhan konsumsi masyarakat akan daging sapi diyakini akan terus meningkat. 

“Hibahnya nanti akan diberikan kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, lalu diberikan kepada Kementerian Sosial, lalu langsung bisa didistribusikan langsung ke masyarakat,” kata Bambang.

Sebagai informasi, 21,8 ton daging sapi tersebut diantaranya terdiri dari 14,4 ton tetelan (frozen boneless beef trimmings), 5,6 ton jeroan leherr (beef offal 'a' neck bones), dan 1,85 ton buntut (bone in beef tendon)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022