2016, Penyelundupan Daging Ilegal Sampai 385 Ton
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Tingkat penyelundupan daging ilegal yang masuk ke dalam wilayah Indonesia pada 2016 menunjukan tren peningkatan drastis dibanding tahun lalu.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.
"Dalam satu tahun terjadi lonjakan penyelundupan impor daging ilegal. Peningkatannya berkali-kali lipat," kata Bambang, Kamis, 30 Juni 2016.
Bambang menjelaskan, tahun lalu jumlah selundupan daging ilegal tidak mencapai 30 ton. Namun, saat memasuki pertengahan 2016, tingkat penyelundupan daging ilegal telah mencapai hampir 400 ton.
"Tadinya 23 ton pada tahun 2015, sekarang mencapai 385 ton dan ini masih setengah tahun," ujar Bambang.
Karena itu, Bambang menekankan kepada pihak Bea Cukai untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap masuknya arus impor daging, terutama saat menjelang hari raya Idul Fitri.