Menggali Mitos Bank Syariah
- rumahku.com
VIVA.co.id – Jika dilihat dari kegiatan operasionalnya, jenis bank di Indonesia dibedakan atas dua macam, yakni konvensional dan syariah. Umumnya, bank konvensional menerapkan metode bunga untuk segala kegiatannya, sedangkan syariah menerapkan berbagai kaidah yang sesuai dengan syariah islam.Â
Meski secara mendasar keduanya cuma dibedakan berdasarkan atas sistem operasionalnya saja, namun ternyata ada beberapa pihak yang masih salah tanggap dalam mempersepsikan bank syariah.
Anehnya lagi, banyak yang tidak mau mempelajari lebih lanjut terkait kesalahpahaman tersebut, alhasil banyak yang masih enggan menggunakan sistem ini. Padahal jika dicermati lebih lanjut, prosedur yang diterapkan oleh bank syariah tidak merugikan kedua belah pihak, baik debitur atau kreditur karena sistemnya yang tidak menjerat si peminjam uang.Â
Lantas, apa saja mitos yang berkembang di masyarakat terkait mitos bank syariah tersebut?
1. Produknya Terbatas
Banyak yang menganggap jika perbankan yang menerapkan sistem syariah tidak memiliki banyak variasi produk. Padahal tidak juga, karena seiring berjalannya waktu, produk bank syariah juga mengalami inovasi. Misalnya adalah ketersediannya tabungan syariah, kartu kredit syariah, deposito syariah, pembiayaan syariah, asuransi syariah, atau lain sebagainya.
2. Tanpa Bunga = Tidak Ada Untung
Bank syariah memang menerapkan sistem tanpa bunga, meski begitu bukan berarti mereka tidak mendapatkan untung. Lantas, dari mana mereka mendapatkan biaya operasional bank?
Sistem yang diterapkan oleh bank syariah adalah bagi hasil, mulai dari penghimpunan dananya, hingga penyalurannya. Karena menurut islam, bunga dianggap riba. Sebagai contoh jika seseorang meminjam uang dari bank syariah untuk dana usaha, keuntungan yang didapat akan dibagi dua berdasarkan persentase yang telah disepakati, dari sinilah kemudian bank syariah mendapat keuntungan. Namun jika rugi, tentu saja kerugian tersebut juga ditanggung oleh kedua belah pihak.
3. Hanya Untuk Muslim
Mengingat bank syariah mengikuti hukum dan kaidah islam, beberapa pihak kemudian mengaitkan bahwa bank syariah hanya untuk umat muslim. Kenyataannya, banyak pihak di luar agama islam yang juga menggunakan bank syariah. Bahkan, sistem ini juga telah diterapkan di negara-negara lain dengan mayoritas penduduk non muslim, meski tidak terlalu banyak.Â
Sementara di Indonesia, produk bank syariah yang paling banyak diminati adalah pembiayaan perumahan dengan sistem akad murabahah.
(ren)