Menperin: Cukai Plastik Pengaruhi Iklim Investasi
VIVA.co.id – Menteri Perindustrian Saleh Husin mengklaim pengenaan cukai pada kemasan dan kantong berbahan baku plastik akan berdampak tidak hanya pada sektor industri, melainkan juga pada kebijakan investasi yang saat ini sedang digencarkan.
Dia menyebutkan paling tidak ada tiga dampak, apabila cukai dikenakan terhadap kemasan plastik minuman. Pertama, konsumsi produk minuman akan berkurang. Akibatnya akan terjadi perlambatan industri minuman dan industri plastik atau kemasan plastik itu sendiri.
"Padahal hampir 70 persen produk minuman dikemas dalam plastik yang bisa didaur ulang dan saat ini sudah ada industri recycle-nya," katanya dalam siaran pers pada Rabu, 29 Juni 2016.
Kedua, daya saing industri minuman nasional akan melemah. Hal ini juga tidak terlepas dengan keberadaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), di mana dengan pengenaan cukai membuat industri minuman nasional tidak akan berdaya saing di pasar regional.
"Pasar ekspor industri minuman kita ke Asean akan diisi oleh pesaing-pesaing kita sementara konsumsi dalam negeri cenderung turun. Ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga," ungkapnya.
Kemudian, dampak ketiga pengenaan cukai plastik ialah terjadi disharmonisasi kebijakan yang saat ini sedang disosialisasikan Pemerintah dan bahkan sudah diterapkan.
Kebijakan tersebut yaitu kemudahan berinvestasi dan tax incentive yang terdiri dari tax holiday dan tax allowance, yang diupayakan untuk memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional dari industri hulu dan intermediate plastik, serta industri minuman.
"Untuk produk kemasan plastik perlu juga fasilitas bea masuk ditanggung Pemerintah sebagai upaya meningkatkan daya saing industri nasional," ucapnya.