Apple Diduga Licik, Korea Selatan Lakukan Investigasi
- REUTERS/Aly Song/Files
VIVA.co.id – Pemerintah Korea Selatan menegaskan saat ini sedang menyelidiki beberapa hal yang terkait dengan Investigasi itu dilakukan badan antimonopoli Korea Selatan atau Fair Trade Commission (FTC).
Dikutip dari Reuters, Rabu 29 Juni 2016, Kepala FTC Jeong Jae-chan mengungkapkan, investigasi terkait dibahas dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan parlemen setempat.
Sayangnya, kepala badan antimonopoli Korea Selatan itu tak mengungkapkan detail apa yang sedang diselidiki tersebut, meskipun didesak oleh anggota parlemen Negeri Ginseng.
Sementara media lokal melaporkan, pada awal bulan ini FTC mengulas detail perusahaan Amerika Serikat yang menjalin kontrak dengan operator telekomunikasi di Korea Selatan.
Dikutip dari laman Digital Trend, rumor yang berkembang investigasi dilakukan karena Korea Selatan tidak suka dengan kontrak Apple bersama operator lokal. Model bisnis kerja sama keduanya diduga tak disukai regulator setempat.
Rumor yang beredar perwakilan Apple di Korea Selatan memaksa operator mitra untuk membeli nomor promosi iPhone. Selain itu Apple diduga meminta operator berbagi biaya perbaikan.
Kerja sama keduanya diduga juga menyepakati ketentuan yang memaksa operator Korea Selatan tidak bisa mengajukan tuntutan hukum kepada Apple pada tahun pertama munculnya sengketa.
Dugaan Apple menyalahgunakan kekuasaan pangsa pasar mereka kepada operator bukan kali ini muncul.
Pada Juni tahun lalu, FTC Taiwan telah mendenda Apple sebesar US$650 ribu atas kontrak harga iPhone dengan operator Taiwan.
Hampir mirip, dalam kontrak kerja sama dengan operator Taiwan, Apple memaksa mematuhi kontrak harga dengan model iPhone yang berbeda. Aksi Apple itu dianggap melanggar undang-undang, karena mendikte harga.
Belum lama ini pemerintah Prancis juga menuding Apple menjalankan model bisnis licik. Pemerintah Prancis kemudian menggugat Apple senilai US$55 juta pada April lalu. Sejauh ini Apple belum mengomentari kabar yang beredar tersebut.