DPR Ingin RUU Sistem Perbukuan Cegah Kesalahan Isi Buku
VIVA.co.id – Anggota Komisi X DPR RI, Otje Popong Djundjunan mengatakan bahwa kehadiran Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Perbukuan diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus kesalahan isi pada buku-buku pendidikan.
“Kalau sudah diketok palu, maka tidak boleh terjadi ada buku teks yang tidak sesuai dengan proses belajar mengajar,” kata Popong di DPR RI, Selasa, 28 Juni 2016.
Melalui pengesahan RUU tersebut nantinya, lanjut Popong, pengawasan terhadap isi buku-buku pendidikan akan jauh lebih maksimal dilakukan.
“Akan lebih mudah untuk kontrol isinya,” ujar Popong.
Dijelaskan Popong bahwa pembuatan buku pendidikan tidak bisa dilakukan oleh semua pihak. Hanya pihak-pihak tertentu saja yang mendapat izin untuk memproduksi sarana didik bagi para siswa. “Peruntukannya juga terbatas, yang buat bukunya juga tidak bisa sembarangan,” ujar Politisi Partai Golkar itu.
Dari hasil kunjungan kerja di beberapa daerah, kata Popong, ternyata sangat banyak pihak yang berharap RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang.
“Yang kami dengar mereka ingin secepatnya, jangan diundur lagi,” tutur Popong. (Webtorial)