Telkomsel Gerah Dituding Jadi Sandungan di Network Sharing

Ilustrasi BTS
Sumber :
  • VIVAnews

VIVA.co.id – Sering dituduh sebagai 'batu sandungan' dalam menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2000 tentang Telekomunikasi yang mengatur masalah frekuensi dan orbit, membuat Telkomsel gerah. Menurutnya dalam penggodokan revisi aturan tersebut, tak pernah dilibatkan.

Lacak Nomor HP dengan 4 Cara, Terakhir Bisa Cek Tarif Tol

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah dalam acara Buka Bersama dengan Media di Telkomsel Smart Office, kemarin malam. Disampaikan Ririek, Telkomsel tak pernah dilibatkan dalam revisi aturan (berbagi jaringan) itu, sehingga tudingan batu sandungan menerbitkan PP dinilai tidak tepat.

"Telkomsel tidak pernah dilibatkan dalam revisi PP tersebut. Malah kita tahu informasi isi dari PP tentang network sharing juga dari pemberitaan media," ucap Ririek.

Menkominfo Kasih Lampu Hijau Operator Telekomunikasi untuk Merger

Ririek menjelaskan dengan tegas, Telkomsel bukan tak ingin sejalan soal berbagi jaringan aktif. Dikatakan dia, Telkomsel justru setuju soal wacana tersebut, namun lebih ke arah tidak wajib.

"Kalau prinsip itu mandatory atau tidak wajib, tidak apa-apa. Jadi, cuma sebatas deal B2B (Business to Business). Karena kalau tidak demikian, jaringan tidak ada yang bangun, malah tunggu menunggu," ucapnya.

Hati-hati, SIM Swapping is Back

Ririek mengungkapkan, hal itu sejalan dengan pemberian lisensi nasional kepada operator telekomunikasi untuk membangun jaringan di berbagai wilayah Indonesia. Dia mengatakan, jangan sampai network sharing ini menjadi cara untuk mengakali operator agar tidak membangun jaringan di wilayah lain dengan memanfaatkan jaringan operator yang sudah ada di wilayah tersebut.

Alasan lainnya lagi, Telkomsel tak ingin berkewajiban soal network sharing, karena mereka menilai kalau ada satu waktu layanan tidak terhubung, maka tidak ada opsi lain bagi masyarakat untuk menggunakan layanan komunikasi.

"Terutama soal kualitas, semuanya akan jadi sama dan itu tidak akan memberikan pilihan lain bagi masyarakat, akan sama-sama saja," kata Ririek.

Dia mengatakan, industri telekomunikasi ini harus memenuhi syarat, dari soal kualitas, terjangkau dalam harga, dan berkelanjutan.

“Ibarat lomba disepakati jalurnya Jakarta-Bandung, ketika sampai di Cimahi, malah diubah finish-nya di Bekasi. Gimana tidak deg-degan. Saya juga deg-degan dengan masa depan Telkomsel," tuturnya.

 

Teknologi 6G.

Apakah Indonesia Butuh Teknologi 6G

Penerapan teknologi telekomunikasi 6G harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024