Akhirnya Seluruh Fraksi Sepakat RAPBN-P Diparipurnakan

Ruang Sidang Paripurna DPR.
Sumber :

VIVA.co.id – Rapat pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 berakhir pada Selasa 28 Juni dini hari. Seluruh fraksi pun sepakat untuk dibawa ke Paripurna siang ini.

Rapat kerja mengenai nasib RAPBN-P 2016 itu dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

"Sebanyak 10 fraksi setuju terhadap RAPBN-P pada tingkat I dan akan dibawa kepada sidang Paripurna," kata Wakil Ketua Banggar Said Abdullah selaku pimpinan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.

Meski demikian, fraksi tetap memberikan catatan terhadap RAPBN-P 2016. Di antaranya adalah terkait dengan ancaman perekonomian global yang masih dalam perlambatan. Kemudian kebijakan moneter dari Amerika Serikat (AS), penurunan harga minyak dunia, pelemahan ekonomi Tiongkok, dan peristiwa Brexit.

"Hal ini akan berdampak terhadap Indonesia, karena bisa membatasi masuknya investasi, penurunan produksi minyak serta mengurangi penerimaan negara," kata juru bicara Fraksi Golkar Agung Wudiantoro pada kesempatan yang sama.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wilgo Zainar menyoroti upaya pemerintah untuk menggenjot penerimaan negara. Terutama dalam implementasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang diperkirakan menambah penerimaan Rp165 triliun.

"Kami meminta pemerintah agar serius dalam menjalankan kebijakan tax amnesty agar mampu mencapai target yang telah ditetapkan," katanya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan postur anggaran yang berubah dalam RAPBN-P 2016 akan dijalankan sebaik-baiknya agar mampu meraih target yang sudah diasumsikan oleh pemerintah.

Negara Dapat Rp10,3 Triliun dari PPS Pajak hingga Akhir Mei 2022

"Dengan RAPBN-P 2016, kita akan tetap dapat membantu mendorong perekonomian 2016 dan tahun-tahun berikutnya," kata Bambang.

Salah satu materi yang disepakati dalam raker Banggar dan pemerintah beberapa hari terakhir ini adalah asumsi dasar. Berikut rinciannya:

Mengintip Efektivitas Kebijakan PPS Pajak, 'Tax Amnesty' Jilid II

Pertumbuhan 5,2 persen
Inflasi 4 persen
Nilai tukar Rp13.500/dolar AS
Suku Bunga SPN 3 bulan 5,5 persen
Harga minyak USD40/barel
Lifting minyak 820 ribu barel/hari
Lifting gas 1,150 juta barel setara minyak/hari.

(webtorial)

Wajib Pajak Kaget Diminta Ungkap Harta, Padahal Selalu Lapor SPT
Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024