Anggaran Kemdes PDTT Rp500 Miliar Dipindahkan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Komisi V DPR RI telah mencapai hasil kesimpulan dalam rapat kerja terkait dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) tahun 2016, dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja'far, Kepala Basarnas Soelistyo, Kepala BMKG Andi Eks Sakya, dan Kepala BPLS Hardi Prasetyo.Â
Ketua Komisi V, Fary Djemy Francis mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memotong anggaran kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebesar Rp500 miliar.Â
Anggaran ini akan dialokasikan untuk menutup kekurangan anggaran Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Jadi, kita sepakat merekomendasikan Kepada Banggar, agar tambahan belanja di Kemendes PDTT sebesar Rp500 miliar dialokasikan untuk menutup anggaran Basarnas dan BMKG yang berhubungan dengan pelayanan publik," kata Fary di ruang rapat komisi V DPR RI, Senin 27 Juni 2016.Â
Sementara itu, dalam rapat tersebut Mendes PDTT, Marwan Jafar mengaku pihaknya juga menolak tambahan anggaran Rp500 miliar dalam RAPBNP 2016.
Ia, bahkan mengatakan pihaknya tidak mengusulkan sama sekali mengenai penambahan anggaran tersebut.
"Mengenai penambahan Rp500 miliar, sikap yang kami sampaikan adalah bahwa tambahan Rp500 miliar pada RAPBNP 2016 memang kami tidak usulkan sama sekali. Oleh karena itu kami mohon dengan hormat kembalikan ke Banggar," ujar Marwan.Â
Ia mengatakan, pihaknya bahkan tidak ada komunikasi sama sekali dengan Banggar DPR RI mengenai rencana penambahan anggaran tersebut.
Dia berucap bahwa pihaknya juga tidak mendapat instruksi apapun dari Kementerian Keuangan, sehingga ia pasti memilih untuk menolak rencana penambahan anggaran di RAPBNP 2016.
"Tidak ada komunikasi sama sekali dengan Banggar dan tidak ada instruksi apapun dengan Kemenkeu," ucap Marwan. (asp)