Bos XL Ungkap Sengitnya Persaingan Industri Telekomunikasi

Chief Executive Officer PT XL Axiata Tbk (XL), Dian Siswarini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) PT XL Axiata, Dian Siswarini, mengungkap perihal 'kerasnya' berbisnis di industri telekomunikasi. Menurutnya, industri telekomunikasi harus menyelaraskan Trilema, yakni Konsumer, Pemerintah, dan Investor.

Begini Cara XL Axiata Buat Pelanggan Tidak Pindah ke Lain Hati

Dian mengatakan, ketiga aspek itu perlu diperhatikan seksama. Sebab, bila tidak demikian maka hasilnya akan cukup berpengaruh dalam menjalankan bisnis di industri telekomunikasi.

"Menyeimbangkan (konsumen, pemerintah, dan investor) itu tidak mudah. Apa yang diinginkan konsumen, belum tentu yang diinginkan investor. Apa yang diharapkan investor, belum tentu diiyakan oleh pemerintah," ucap Dian di Grha XL.

XL Axiata akan Bersih dari 3G, Hanya Ada 4G dan 5G

Hal itu yang selalu diperhatikan operator telekomunikasi agar hasil yang dikeluarkan melalui program-program bisa sesuai dengan harapan masing-masing.

Aturan network sharing masih terganjal

XL Axiata Lagi Semringah

Salah satu cara menuju industri telekomunikasi yang sehat yakni melalui jalan network sharing. Sebab, dengan berbagi jaringan telekomunikasi secara aktif, akan berdampak pada efisiensi industri sekitar 20-30 persen.

Maka dari itu, XL terus mendorong dengan segala upaya agar pemerintah segera melahirkan peraturan yang memungkinkan operator untuk berbagi jaringan. Sebab, wacana aturan tersebut sudah didengungkan sejak tahun lalu. Namun sampai pertengahan tahun 2016 ini belum ada tanda-tanda pemerintah menerbitkan aturan network sharing.

"Pak Menteri (Rudiantara) sudah berencana soal network sharing ini sejak tahun lalu, sampai sekarang itu masih dinanti. Peraturan network sharing itu akan membuat industri lebih sehat," ucap perempuan berkacamata ini.

Molornya penerbitan regulasi berbagi jaringan ini, diketahui Dian, karena ada operator yang tidak mengingkan hal itu terjadi di industri telekomunikasi. Sehingga, Dian menduga, aturan network sharing digodok lama karena perbedaan kepentingan.

"Barangkali ada pihak pemangku industri yang kepentingannya berbeda. (Maka dari itu) pemerintah perlu menyelarasakan, dan itu perlu waktu. Misalnya kita lihat, ada tujuh player (operator), ada yang menginginkan sharing network dan ada yang tidak. Kita perlu network sharing, karena itu lebih esifisien," ujarnya menjelaskan.

Diketahui dari berbagai operator tersebut, baru XL dan Indosat Ooredoo yang telah aktif menjalin kerja sama network sharing dalam bentuk Multi Operator Radio Access Network (MORAN). Mereka membentuk perusahaan patungan bernama PT One Indonesia Sinergy (OIS).

Lebih lanjut, baik XL dan Indosat Ooredoo ingin berbagi jaringan dengan metode Multi Operator Core Network (MOCN). Namun keinginan tersebut harus terganjal sebab belum ada payung hukum untuk memungkinkan operator berbagi jaringan menggunakan metode MOCN.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya