DPR Minta Pemerintah Bebaskan WNI yang Disandera

Ilustrasi/Pemimpin Abu Sayyaf di Filipina, Isnilon Hapilon.
Sumber :
  • Youtube

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta pemerintah segera turun tangan membebaskan tujuh WNI yang dikabarkan kembali disandera kelompok Abu Sayyaf.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Ia pun merasa heran dengan pemerintah Filipina yang tidak mampu melakukan langkah antisipasi soal gerakan kelompok Abu Sayyaf. Padahal, hal itu sangat merugikan bagi negara lain.

"Tentunya Filipina harus menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam negerinya sehingga tidak membuat kerisauan negara tetangga," kata Agus di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat 24 Juni 2016.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Agus pun memaparkan kalau selama ini pihak Indonesia selalu menjaga keamanan dengan ketat di wilayah perairan Indonesia maupun Filipina. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan langkah Filipina.

"Bahkan kapal perang Indonesia juga berpatroli di sana. Tapi Filipina tidak sekuat keamanan di sini. Sehingga masih ada hal-hal yang bisa sampai sekelompok orangnya menyandera warga negara tetangga," ujarnya.  (Webtorial)

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam
Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020