Uang Muka Rumah Turun, Pengembang Tunggu Kepastian BI

Pekerja menyelesaikan proses pembangunan rumah
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) ratio, yakni turun sebesar lima persen, dari semula 80 persen menjadi 85 persen. 

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

Dengan adanya pelonggaran tersebut, maka down payment (DP) atau uang muka untuk pembelian rumah menjadi 15 persen. Perusahaan pengembang, PT Summarecon Agung Tbk menilai, hal tersebut memberikan ketidakpastian bagi para pelaku industri properti untuk memutuskan rencana bisnis di 2016.

Direktur Utama Summarecon, Adrianto P Adhi mengatakan, pada dasarnya pelaku industri properti menyambut baik rencana BI untuk melonggarkan kebijakan pembiayaan kredit kepemilikan rumah (KPR).

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

"Namun, rencana itu hanya berupa announcement dan belum berupa PBI (Peraturan Bank Indonesia)," katanya, di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.

Selain wacana menurunkan uang muka rumah pertama sebesar lima persen, kata Arianto, BI juga berencana mengeluarkan kebijakan soal relaksasi rumah inden kedua dan ketiga. 

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

"Kami masih menunggu kepastian dari BI dalam bentuk Peraturan BI," tuturnya.

Adrianto meyakini, jika nantinya PBI memperkenankan pembiayaan rumah inden kedua dan ketiga, pertumbuhan bisnis properti akan kembali membaik. 

"Pada waktu BI mengeluarkan peraturan LTV di 2013, BI mengkhawatirkan over heating atau bubble," ujarnya.

Di samping itu, Adrianto mengatakan, saat ini industri properti mengalami perlambatan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga peraturan terkait LTV harus disesuaikan kembali dengan dinamika industri. 

"Dahulu pembelian rumah di-rem BI. Kalau sekarang Indonesia sedang membutuhkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, BI harus merespons target pertumbuhan ekonomi tersebut dengan melakukan relaksasi kebijakan di sektor properti. 

"Industri properti yang paling bisa mendorong pertumbuhan ekonomi karena kegiatan usaha ikutannya akan menggerakkan ekonomi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya