Pemerintah Akan Identifikasi Pembangkit yang Terbengkalai
- Istimewa
VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera mengidentifikasi pembangkit-pembangkit listrik yang terhenti penyelesaian pembangunannya karena berbagai hal. Identifikasi yang dilakukan pemerintah mencakup lokasi, kapasitas, serta berapa banyak pembangkit-pembangkit yang terhenti pembangunannya.
“Termasuk permasalahannya, apa yang menyebabkan terhentinya pembangunan pembangkit itu,” ujar Menteri ESDM, Sudirman Said usai rapat kabinet terbatas di Istana Negara, seperti dikutip dari situs Kementerian ESDM, Kamis 23 Juni 2016.
Sudirman menjelaskan, penyebab terhentinya pembangunan pembangkit adalah pada saat tender para kontraktor saling banting harga. Ini membuat waktu menyelesaikan pembangunannya tidak sesuai target dan kerap terhenti di tengah jalan karena uangnya keburu habis. Kemudian terjadilah suatu stagnasi.
“Nah karena pada saat itu banyak sekali kasus hukum yang menimpa maka teman-teman PLN (PT Perusahaan Listrik Negara) tidak berani melakukan amandemen kontrak,” tambah Sudirman.
Diutarakannya, pemerintah selanjutnya akan memerintahkan PLN bersama Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk mengevaluasi status pembangkit-pembangkit tersebut. Dia menyatakan bagaimana pun proyek pembangkit tersebut harus dijalankan karena itu merupakan aset negara.
Nantinya BPKP akan mengeluarkan surat rekomendasi keberlanjutan proyek-proyek tersebut. “Kita minta pandangan dari penegak hukum supaya tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” ujar Sudirman.