Jika Ditemukan Pelanggaran, BRTI Bisa Sanksi Indosat
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA.co.id – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) masih mendalami kasus serangan promosi Indosat ke kompetitor, Telkomsel. Jika memang ada yang dilanggar, bisa saja Indosat dikenakan sanksi.
Hal ini dikatakan anggota BRTI, I Ketut Prihadi kepada VIVA.co.id dalam pesan singkatnya, Rabu, 22 Juni 2016. Menurutnya kasus ini belum tahap final.
"Kami belum tahu finalnya. Masih proses lanjut penanganan pengaduan Indosat kepada Telkomsel. Soal sanksi, tergantung nanti setelah jelas hal-hal yang dilanggar," ujar Ketut.
Sebelumnya Ketut juga telah memaparkan bahwa telah dilakukan pemanggilan terhadap kedua operator terkait.
Di pertemuan tersebut, Indosat beralasan jika hal ini dilakukan karena selama ini terhambat dalam berbagai isu strategis seperti penurunan biaya interkoneksi, network sharing, dan adanya praktik monopoli oleh Telkomsel di luar Jawa.
Sedangkan dalam pertemuan terpisah dengan Telkomsel, operator plat merah itu membantah adanya monopoli. Penguasaan pasar sampai 85 persen di luar pulau Jawa dianggap sebagai buah dari agresivitas yang dipupuk sejak lama.
Sebelumnya, dalam sebuah kampanye marketing yang dilakukan oleh Indosat Ooredoo di sebuah event, terdapat pernyataan yang menyindir Telkomsel terkait tarif Rp. 1/detik. CEO indosat Ooredoo sendiri telah mengakui kalau kampanye tersebut memang benar adanya.