Komisi III Tantang KPK Adu Data dengan BPK
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, bersikukuh bahwa pihaknya percaya dengan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Desmond lantas menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk adu data dengan BPK terkait kasus ini. Pasalnya, KPK hingga kini berseberangan dengan hasil audit yang dikeluarkan BPK.
"Berani enggak adu data secara terbuka, adu fakta secara terbuka. Prof Edi (BPK) kan sudah ngomong dari BPK, mereka siap untuk gelar (perkara) bersama secara terbuka, yakin ini ada kesalahan sempurna," kata Desmond di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juni 2016.
Desmond mengganggap tidak tepat jika alasan KPK mementahkan laporan BPK karena adanya Perpres baru, sebab pembelian lahan tersebut sudah dimulai sebelum aturan itu keluar.
"Yang diaudit oleh BPK adalah sebelum terjadinya kebijakan ini sudah terjadi kasak-kusuk. Begitu juga yang ditemukan oleh Panja Penegakan Hukum, kasak-kusuk ini kan itulah yang dipaparkan oleh Arsul Sani, yang dikemukakan oleh Prof Edi dari BPK itu. Jadi kalau melihat yang ini, ini sesudah keluar kebijakan. Itu betul. Tapi, sebelumnya tuh apa?" kata Desmond.
Menurutnya, tindakan korupsi bisa terjadi dari penyalahgunaan wewenang di birokrasi. "Dalam UU KPK, perbuatan melawan hukum bukan satu-satunya. Penyalahgunaan wewenang ini bagian dari korupsi. Memberi fasilitas bagi orang lain dan macam-macam seperti itu, ini yang tidak dijelaskan oleh KPK secara tuntas," katanya. (Webtorial)