Tiru Malaysia, Indonesia Bakal Bangun Pulau Surga Pajak

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, telah melemparkan wacana akan membentuk sebuah pusat keuangan lepas pantai (offshore financial centre) yang nantinya akan ditempatkan di salah satu kepulauan yang berada di wilayah yuridiksi Indonesia.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Bambang pun mengaku, ide untuk membuat pulau lepas pantai ini memang mengadopsi Pulau Labuan, Malaysia, yang telah ditetapkan sebagai offshore financial centre dan pelabuhan bebas cukai. Pulau tersebut, kata Bambang, saat ini dihuni oleh pengusaha dan perusahaan Malaysia.

“Jadi mereka tetap berbisnis di luar negeri, tetapi basisnya bukan di luar negeri, melainkan di Malaysia,” kata Bambang saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Selasa 21 Juni 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Bambang mengatakan, selama ini banyak pengusaha dan perusahaan yang berdomisili di Indonesia yang memiliki aktivitas bisnis di luar negeri, justru menempatkan basis bisnisnya di negara-negara suaka pajak, dengan membentuk perusahaan cangkang.

Hal ini lah yang pada akhirnya membuat pemerintah ingin membentuk pusat keuangan offshore yang sama, sebagai salah satu cara untuk menarik minat para pengusaha, yang selama ini membentuk perusahaan cangkang di beberapa negara suaka pajak.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

“Sedang kami pikirkan (pembentukan pulau suaka pajak). Tidak apa-apa bisnis di luar negeri, tetapi basisnya di Indonesia dong,” ucap Bambang.

Ia menyatakan wacana ini telah dibahas serius. Artinya, keinginan pemerintah untuk membentuk pulau tersebut memang bukan sekedar isapan jempol semata.

Namun Bambang memastikan, pembahasan mengenai hal tersebut akan dilakukan usai rancangan undang-undang pengampunan pajak rampung. Saat ini, ditegaskan Bambang, pemerintah hanya terfokus pada penyelesaian kebijakan tax amnesty.

“Nanti akan kami ditindaklanjuti, kami pertimbangkan dulu. Sekarang kami fokus ke tax amnesty,” katanya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024