Taylor Swift Pimpin 160 Musisi Gugat YouTube
- REUTERS/Danny Moloshok
VIVA.co.id – Situs berbagi video, YouTube tengah digugat oleh sekitar 160 seniman dan perusahaan rekaman internasional. Menurut mereka, YouTube menjadi wadah yang aman untuk pelanggaran hak cipta dari yang sudah disepakati.
Seniman yang kebanyakan dari kalangan musisi ternama ini ikut bergabung untuk menuntut reformasi isi dari Digital Millenium Copyright Act (DMCA). Artis yang dimaksud, seperti Taylor Switft, Paul McCartney, U2, Bryan Adams, Jon Bon Jovi, Maroon 5, Pearl Jam, Lady Gaga, Britney Spears, hingga Barry Manilow menuntut Youtube melalui petisinya.
DCMA dilahirkan untuk mengatur hak cipta. Namun, keberadaan YouTube, membuat DCMA seakan-akan tidak berlaku lagi. Dikarenakan, setiap video dari musisi yang diputar di YouTube, berimbas kepada sang musisi, karena menurunnya pendapatan.
Maka dari itu, dilaporkan dari Cnet, Selasa, 21 Juni 2016, musisi bersama label rekaman besar, seperti Universal, Sony Music, Warner Music Group menuntun segera merevisi aturan hak cipta pada DCMA.
Diberitakan, aturan yang tertulis pada DCMA melenggangkan untuk perusahaan teknologi membebaskan mereka untuk mem-posting karya cipta musisi tanpa seizin dari sang seniman. Hal itu, berdampak pada menurunnya pendapatan industri musik, karena larinya ke perusahaan teknologi.
Perihal persoalan tersebut, YouTube yang merupakan anak perusahaan Google ini, mengaku sekitar 99,5 persen video yang tidak memiliki izin telah diatasi secara otomatis melalui sistemnya. Bahkan, YouTube mengaku telah berkontribusi untuk memberikan pendapatan sekitar lebih dari US$3 miliar kepada industri musik lokal.