Menkeu: Suntikan Modal ke PLN Tak Bebani Negara

profil tokoh Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menegaskan usulan penambahan porsi penyertaan modal negara ((PMN) ke PT Perusahaan Listrik Negara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) sebesar Rp13,56 triliun tidak akan membebani kas keuangan negara.

Keren, PLN Jadi Perusahaan Listrik Terbaik Asia Tenggara dan Selatan

“PMN kepada PLN bersifat non-cash, artinya tidak ada kas yang keluar dari pemerintah,” tegas Bambang, dalam rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di gedung parlemen Jakarta, Senin malam, 20 Juni 2016.

Mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan tersebut pun menjelaskan, bagaimana rencana pemberian suntikan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi tersebut tidak akan mempengaruhi kas keuangan negara.

Rencana PLN Bisa Memperoleh Subsidi Harga Gas Dipertanyakan

Sebagai sebuah perusahaan BUMN, PLN memiliki tanggung jawab yang besar dalam memenuhi kebutuhan listrik di seluruh Indonesia. 

Namun, modal yang dibutuhkan untuk melancarkan program-program pemenuhan listrik itu tidak mencukup seluruhnya.

Anggota DPR Usul Jiwasraya Disuntik PMN

Di sisi lain, Bambang mengatakan, kapasitas pinjaman PLN pun semakin mengecil. Alhasil, penambahan kapasitas pinjaman perusahaan pelat merah itu pun harus dilakukan, demi mengoptimalisasi program-program tersebut.

“Salah satu cara untuk menambah kapasitas pinjaman itu, adalah dengan berpartisipasi dalam revaluasi aset,” kata Bambang.

Sejak PLN melakukan revaluasi pada tahun lalu, aset perusahaan yang dinahkodai oleh Sofyan Basir tersebut tercatat mengalami peningkatan mencapai dua kali lipat. 

“Tahun ini ada tambahan lagi dari revaluasi sekitar Rp200 triliun, dan ada pajak yang harus dibayarkan sekitar Rp13,56 triliun,” ujar Bambang.

Dengan setoran pajak yang diserahkan PLN dari hasil revaluasi aset, pemerintah menilai, dana-dana tersebut ada baiknya kembali diserahkan kepada PLN sebagai injeksi untuk kembali memperkuat kapasitas pinjaman perseroan.

“Dengan modal yang semakin besar, PLN bisa melakukan ekspansi atau menambah rasio elektrifikasi secara lebih luas,” tuturnya.

Intinya, kata mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut, suntikan modal yang diberikan pemerintah sejatinya berasal dari hasil revaluasi aset yang dilakukan perseroan. 

Maka dari itu, Bambang berharap, tidak ada kekhawatiran lebih bahwa penambahan PMN akan membebani dompet negara yang memang mengalami kelesuan karena penerimaan yang agak tersendat.

“Jadi secara umum, hanya pemindah bukuan. Jadi, intinya penambahan PMN kepada PLN tidak ada kas yang dikeluarkan,” tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya