Ketika Artis Cantik Prisia Nasution Kena Tilang Polisi
- Viva.co.id/Rintan Puspitasari
VIVA.co.id – Tidak ada orang yang ingin melakukan pelanggaran lalu lintas hingga harus berurusan dengan polisi. Kalau pun terpaksa harus berurusan dengan polisi, beberapa orang cenderung tidak mengerti dan melakukan aksi 'damai.'
Tidak demikian dengan bintang film Sang Penari, Prisia Nasution. Wanita yang akrab dipanggil Pia ini memilih membayar denda melalui bank dan dengan bangga Pia menjelaskan pengetahuannya akan makna warna kertas tilang.
"Ditilang itu ada peran kita juga di dalamnya, kalau kita banyak yang nyogok, akhirnya polisi kebiasaan. Coba kalau semua orang tidak mau nyogok," kata Pia yang ditemui saat menjadi juri Police Movie Festival 2016 di Bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, 19 Juni 2016.
"Kalau saya setiap ditilang tidak mau nyogok. Minta saja surat tilang biru, itu artinya damai, tidak melawan. Pengetahuan seperti ini yang harus dikasih tahu ke masyarakat, sebisa mungkin jangan kasih kontribusi celah apa pun."
"Surat tilang biru itu artinya tidak melawan, dan bisa langsung transfer bank. Gampang kok tinggal bayar ke bank. Kalau yang merah itu artinya melawan dan dibawa ke pengadilan," Pia menjelaskan.
Artis yang dikabarkan kembali menikah pada 1 Juni 2016 ini berkata,"Walau instansi terlihat positif, tapi kalau misal kita bantu ke arah negatif, namanya manusia dapat terus, kan bisa khilaf juga."
Dalam acara yang sama, Pia juga membenarkan kabar pernikahannya, yang santer terdengar sejak foto-foto pernikahannya beredar di media sosial. "Adanya foto berarti benar. Nanti saja pas press conference, nanti semua ada di press conference," ujarnya.