e-Katalog Bikin Pemda Cepat Dapatkan Barang dan Jasa
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA.co.id – Hari ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama empat kepala daerah menandatangani nota kesepahaman e-katalog, Program ini dinamai dengan katalog daerah. Empat daerah tersebut adalah Provinsi Gorontalo, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bandung.
"Proses pengadaan pemerintah melalui katalog itu harus cepat, mudah, dan efisien. Strategi di awal itu pengadaan menggandeng hulu, industri, pabrikan, dan lainnya," ujar Kepala LKPP, Agus Prabowo, saat pemaparannya di Kantor LKPP, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.
Selama ini, kata dia, dalam pengadaan barang dan jasa Pemerindah Daerah (Pemda) melakukan usulan melalui pusat, sehingga butuh waktu yang lama hingga barang dan jasa yang dibutuhkan untuk diadakan. Tetapi, jika langsung pemerintah daerah yang proses sendiri, tentunya akan menjadi lebih cepat.
Seperti diketahui, transformasi LKPP dengan program e-katalog-nya ini fungsi utamanya adalah menjaga transparansi transaksi. Misalkan transaksi dilakukan secara online dengan e-commerce yang telah digandeng oleh LKPP, maka transparansi menjadi nyata.
Sementara ini, masih beberapa produk barang dan jasa pemerintahan jadi percontohan katalog daerah. Seperti Provinsi Gorontalo untuk jasa kebersihan dan seragam, Yogyakarta untuk bahan konstruksi, alat keselamatan dan ketahanan bencana. Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang memanfaatkan katalog daerah itu untuk pengadaan bahan konstruksi dan CCTV dan Kabupaten Bandung untuk bahan konstruksi dan perawatan kendaraan.
LKPP punya tiga program untuk e-katalog, yakni katalog daerah, katalog nasional dan katalog area kementerian. Adapun empat e-commerce yang bekerja sama dengan LKPP adalah AnugrahPratama.com, Ayooklik.com, Bhinneka.com, dan Mbiz.co.id. (asp)