Anggota DPR: Tito Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Kapolri

Politikus Golkar Ridwan Bae
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Mencuatnya nama Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri mendatangkan berbagai tanggapan dari kalangan anggota dewan. Banyak yang mempertanyakan alasan ditunjuknya Tito, sementara masih ada seniornya di empat angkatan yang mungkin mampu menjadi Kapolri.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

"Saya pikir seorang Jenderal sudah pangkat politik, dia memiliki rekam jejak yang dan tentu sudah mengenal negara ini. Presiden mempunyai hak prerogatif tentang itu," ujar Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jumat 17 Juni 2016.

Ridwan mengaku tidak keberatan atas pencalonan Komjenpol Tito Karnavian. Menurutnya DPR pun tidak akan keluar terlalu jauh dalam memutuskan pencalonan Kapolri ini.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

"Cuma satu persoalan yang ada disitu yaitu senioritas. Tapi saya pikir selama itu pikiran Presiden bahwa inilah calon Kapolri yang baik, baik dari segi keamanan dan kamtibnas, saya pikir tidak ada yang salah," kata Anggota DPR asal Sulawesi Tenggara ini.

Kemungkinan hambatan-hambatan dari senioritas atas pencalonan Tito Karnavian, Ridwan tidak khawatir tentang itu. Baginya tidak ada pilihan lain kecuali harus mengakuinya. Politisi Golkar ini mengatakan bahwa soal usia bisa dilakukan penyesuaian.

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam

"Kalau kita bicara usia Pak Jokowi juga dibawah usia yang lain. Ada juga diatas umur Jokowi yang menjadi bawahannya, tapi itu kan di sipil. Dalam militer tidak biasanya, tapi itu harus diterima," ujarnya.

Ridwan sendiri menghimbau, jangan karena alasan senioritas tadi lalu menghambat orang yang mampu melakukan itu.

"Saya merespon apa yang diputuskan, dan optimis Tito mampu menjalankan tugas sebagai Kapolri. Dilihat dari aspek kredibilitasnya, kita yakini dia bisa," katanya.  (Webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020