Pencabutan Perda Harus Didukung Legislasi yang Kuat

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan pencabutan Peraturan Daerah yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang baik namun harus didukung legislasi yang kuat, sehingga menjadi legal.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

"Namun juga harus didukung legislasi yang kuat, bagaimana aturannya, bagaimana aturan mainnya sehingga pencabutan itu legal," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat 17 Juni 2016.

Ia menilai, banyak Perda yang tumpang tindih dan menghambat investasi sehingga pemerintah pusat perlu membatalkan Perda tersebut.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Menurutnya, tugas media untuk mengawasi semua Perda yang mana harus dicabut terkait menghalangi investasi.

"Tentu Perda yang dicabut harus tentang yang menghambat investasi kita," katanya.  (Webtorial)

Jika RUU HIP Dilanjutkan, PA 212 Minta Cantumkan Lagi Syariat Islam
Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020