Maskapai Penerbangan RI Dihapus dari Daftar Hitam Eropa
VIVA.co.id – Tiga maskapai penerbangan Indonesia, yakni Batik Air, Citilink dan Lion Air telah keluar dari EU banned list atau daftar hitam maskapai yang tidak boleh masuk ke kawasan Uni Eropa. Ketiga maskapai ini dinilai telah memenuhi standar keselamatan internasional.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend, mengatakan bahwa ketiga maskapai ini telah mencapai standar keselamatan secara internasional. Adapun penilaian dilakukan oleh Uni Eropa sebanyak dua kali setiap tahunnya.
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini telah diambil berdasarkan kesepakatan dari Komisi Uni Eropa, beserta dengan pakar dan ahli, dari 28 negara anggota Uni Eropa tanpa ada keberatan. Dengan demikian, ketiga maskapai ini dapat terbang ke Uni Eropa
"Penilaian ini dilakukan sejak tanggal 21 Mei hingga 2 Juni 2016, dan dari hasil pembaruan tersebut dengan senang hati, saya sampaikan bahwa tiga penerbangan yang bebas dari banned (larangan) itu adalah Citilink, Batik Air dan Lion Air," kata Vincent di kantornya, Jumat 17 Juni 2016.
Ia menjelaskan, proses penilaian pembebasan ketiga maskapai berdasarkan tiga hal. Di antaranya adalah kunjungan Uni Eropa ke maskapai pada tanggal 6 April 2016.
Kedua adalah informasi yang diperoleh dari pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dan ketiga adalah informasi dari maskapai penerbangan itu sendiri.
"Tentunya ini adalah berita yang sangat baik, melanjutkan keputusan pembebasan banned list pada 2009 kemarin, untuk Garuda Indonesia, Mandala, Metro Batavia, dan Indonesia Air Asia," kata dia.
Untuk diketahui, Saat ini masih ada tersisa sebanyak 52 maskapai RI yang masih masuk dalam banned list Uni Eropa.