Darmin: Penurunan DP Rumah Diharap Tingkatkan Kredit
- Istimewa
VIVA.co.id – Bank Indonesia telah memutuskan melakukan pelonggaran kebijakan makro prudensial, salah satunya melalui relaksasi ketentuan rasio loan to value (LTV) dan financing to value (FTV).
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap, kebijakan tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan kredit pada tahun ini.
Seperti diketahui, dalam kebijakan tersebut, uang muka yang harus dibayar oleh nasabah turun, rata-rata sebesar 15 persen dari semula 20 persen berdasarkan jenis rumah yang dibeli.
Kebijakan ini sendiri nantinya akan berlaku untuk pembiayaan rumah tapak, rumah susun, dan rumah toko (ruko).
Namun menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, cukup atau tidaknya penurunan uang muka rumah ini akan dikembalikan kepada masyarakat.
"Akhirnya masyarakat yang memutuskan cukup atau tidak. Tapi, setelah diturunkan lagi BI Rate dan LTV itu mestinya mendorong peningkatan kredit. Jadi, seperti apa persisnya jangan dijawab sekarang lah," kata Darmin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis malam, 16 Juni 2016.
Meskipun demikian, kata Darmin, saat ini pemerintah juga tidak dapat berharap banyak terhadap pertumbuhan kredit melalui pertumbuhan kredit perumahan.
Hal tersebut, karena saat ini masyarakat juga tengah terbebani dengan krisis ekonomi global. "Sekarang ini lima persen dampaknya besar. Hitung saja, itu triliunan. Jadi LTV yang kecil pun bisa dan sekarang ini kami tidak perlu juga meningkatnya besar-besar. Susah juga mengharapkan itu terjadi," tuturnya. (ase)