Lion Air Lepas dari Sanksi Uni Eropa

Maskapai Lion Air.
Sumber :
  • Anhar Rizki Affandi / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Maskapai penerbangan nasional Batik Air dan Lion Air terhitung mulai 16 Juni 2016 telah lepas dari EU Banned List atau daftar maskapai penerbangan yang boleh masuk ke kawasan Uni Eropa. 

TNI AU Gunakan Pesawat dari Lion Air

Pernyataan itu disampaikan European Commission  yang menyatakan kedua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group tersebut telah lepas dari EU Banned List.

"Batik Air dan Lion Air telah lepas dari EU Banned List, dan dan hal tersebut merupakan suatu pengakuan terhadap dunia penerbangan nasional," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 Juni 2016.

Dua Hari Citilink Jual Tiket Hingga Rp4,2 Miliar

Menurut Edward, hal tersebut juga menandakan bahwa komitmen manajemen Lion Air dan Batik Air akan keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama. 

“Manajemen Lion Air dan Batik Air akan terus melakukan perbaikan menyangkut  kualitas pelayanan terutama masalah keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Edward.

Jadi Hub, Lion Air Tambah Rute Baru dari Solo

Edward menambahkan bahwa pengakuan yang diberikan oleh EU Commission akan menjadi pemicu semangat bagi seluruh karyawan untuk berbuat semakin baik. 

"Hal ini juga menandakan bahwa manajemen kedua perusahaan beserta seluruh karyawannya tidak akan pernah berhenti memperbaiki diri untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan yang dioperasikan," tuturnya. 

Gerbang Bandara Internasional Kualanamu.

Anggaran Terbatas, Kemenhub Lepas Pengelolaan Bandara

Akan diserahkan ke BUMN dan pihak swasta.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2016