Pelanggan Listrik 900 VA Tetap Dapat Subsidi Listrik
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui penetapan subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 Rp50,66 triliun. Besaran subsidi ini dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia US$40 per barel.
Selain itu, Banggar juga memutuskan tetap mempertahankan subsidi 900 VA hingga akhir tahun ini, yang sebelumnya diusulkan untuk dihapus oleh pemerintah.
"Nanti kita akan evaluasi lagi agar tepat sasaran. Sekarang subsidinya tinggal ada 450 VA dan 900 VA, untuk sosial dan bisnis kecil usaha kecil dan menengah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman, seusai rapat dengan Banggar, Kamis 16 Juni 2016.
Banggar menyoroti alokasi subsidi listrik 900 VA yang dinilai tidak tepat sasaran. Banggar mempertanyakan penggunaan basis data yang digunakan PT Perusahaan Listrik Negara untuk penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat.
Jarman mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan untuk pelanggan 900 VA yang layak menerima subsidi berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TPN2K) dari Badan Pusat Statistik. Kementerian akan segera melakukan penyesuaian data agar subsidi listrik tepat sasaran.
"Kenapa mereka menolaknya, ya nanti mereka bisa tanya ke TNP2K," tuturnya.