Anggota DPR: Apakah Presiden Ingin Memotong Empat Generasi?

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
Sumber :

VIVA.co.id – Pasca keluarnya keputusan Presiden Jokowi terkait nama calon tunggal Kapolri Tito Karnavian yang diajukan kepada DPR, hal ini menjadi pro dan kontra di kalangan anggota dewan.

Pejabat Bea Cukai Terlibat Narkoba, Polri Diminta Tindak Tegas

Dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang digelar di Media Center, Kamis 16 Juni 2016, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan sekarang ini kita sedang membicarakan kepala Kepolisian RI bukan membicarakan kepala Kepolisian istana. Ketika kita bicara kepala Kepolisian RI maka kita bicara dari Sabang sampai Merauke.

"Saya antara percaya dan tidak, atau ragu dengan kapasitas dan intelektualitasnya, tapi apa iya Tito dicalonkan jadi Kapolri sementara ada empat generasi dari 83 sampai 86. Apa iya diantara empat generasi tersebut gak ada yang mampu untuk jadi Kapolri, diantara empat angkatan itu tidak ada yang patut dan layak untuk jadi Kapolri, itu pertanyaannya," ujar Nasir, Kamis 16 Juni 2016.

Demokrat: Jika RUU HIP Bertujuan Mulia, Enggak Mungkin Rakyat Bereaksi

Ia mempertanyakan, kenapa harus melompat ke angkatan 87, sementara banyak angkatan yang dilewatinya.

"Kalau di atletic itu namanya lompat jauh, jadi kenapa ada apa itu pertanyaannya. Apakah Presiden ingin memotong generasi? Ada apa ini, apakah Presiden ingin memotong generasi. Saya selama berinteraksi dengan Pak Tito, tentu kita lihat, dia bisa mengatasi semuanya. Dan saya merasa ada suasana batin yang di alami empat generasi ini," ujarnya.

Tidak Virtual DPR Rapat dengan Menhan Prabowo dan Panglima TNI

Nasir ingin Presiden memberikan alasan kepada DPR, kenapa dia memilih Tito, jangan hanya alasan normatif, membuat publik yakin.

"Kenapa Presiden perlu memberi alasan normatif, ini termuda dan terlama konon kabarnya sampai 2022 akan berhenti," kata Politisi PKS ini.

Menurutnya, pada empat angkatan yang dilewati Tito belum ada kegaduhan, tapi pasti ada gejolak.

"Suasana kebatinan mereka pastinya bertanya-tanya. Ini harus dipikirkan Presiden," katanya.  (Webtorial)

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI

DPR Setujui Pagu Indikatif Kemensos 2021 Sebesar Rp62,024 Triliun

Penyerapan anggaran Kemensos juga diapresiasi.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020