Feni Rose Syok Kuasa Hukum Saipul Jamil Tak Muncul
VIVA.co.id – Vonis hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan artis Saipul Jamil berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap ada operasi tangkap tangan terhadap seorang panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) berinisial R pada Rabu, 15 Juni 2016.
Pihak KPK pun menyatakan, tangkap tangan itu terkait penanganan perkara pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kabar tersebut langsung jadi sorotan publik. Feni Rose, yang awalnya mengundang Kuasa Hukum Saipul Jamil, Kasaman Sangaji dan Sholeh, sebagai bintang tamu untuk acara bincang-bincang di televisi pun mengaku syok. Kedua bintang tamu nya tak bisa hadir dalam acara Rumpi No Secret.
"Saya enggak tahu, saya masih syok. Tadi dia (Sholeh) bilang sudah on the way ke sini jam 12, tapi jam 1 belum sampai juga. Ditelepon sudah enggak bisa. Jam 2 kita live belum datang," Kata Feni Rose saat ditemui di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu,15 Juli 2016.
"Kita coba hubungi bang Samsul enggak diangkat. H Sholeh enggak aktif. Kita juga telepon Pak Kasman yang rencananya mau ke sini. Telepon Kasman juga enggak diangkat," tuturnya lagi.
Feni pun belum bisa memastikan alasannya, kenapa pihak pengacara Saipul Jamil tidak dapat datang ke acaranya tersebut. Menurutnya isu yang beredar soal penangkapan pengacara Saipul Jamil masih simpang siur.
"Ini yang jadi pertanyaan apa Panitera Muda yang ditangkap KPK itu adalah panitera yang menangani Saipul Jamil? Ini kasus masih simpang siur karena kita masih belum bisa hubungi Kasman Sangaji," tambahnya.
(ren)