DPR Minta Setoran Cost Recovery Migas 106,4 Triliun Ditunda
- Antara/ Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan penundaan pembayaran cost recovery atau pengembalian biaya operasi sektor minyak dan gas (migas) kepada kontraktor kontrak kerja sama migas dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2016. Ini demi menjaga defisit anggaran tetap pada batas aman.
Ketua Badan Anggaran DPR, Kahar Muzakir, mengungkapkan adanya perkiraan kekurangan penerimaan negara menjadi salah satu alasan parlemen mengusulkan penundaan pengembalian cost recovery pada tahun ini sebesar US$8 miliar atau Rp106,4 triliun. Dikhawatirkan pemerintah justru menambal biaya cost recovery dengan utang.
“Justru nanti akan bisa memperlebar defisit anggaran. Saya kira Pak Joko Widodo tidak menginginkan hal itu,” ujar Kahar dalam rapat kerja bersama pemerintah di gedung parlemen Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.
Menurut Kahar, pemerintah sudah seharusnya berfokus pada bagaimana menjaga defisit anggaran tetap berada di batas aman, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara. Di tengah harga minyak yang masih terfluktuasi saat ini, produksi migas pun dianggap tidak akan terlalu berpengaruh.
Hal senada turut diungkapkan oleh Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sukiman. Menurutnya, di tengah kondisi fiskal negara yang memang cenderung menurun, pengembalian cost recovery pun bisa ditunda pada tahun anggaran berikutnya.
“Karena nilainya besar dan berutang, lebih baik ditunda tahun depan saja,” ungkap Sukiman.
(ren)