Asumsi Subsidi Listrik akan Ditingkatkan
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan akan meningkatkan asumsi subsidi listrik dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Adapun peningkatan jumlah anggaran untuk subsidi listrik dengan berkisar antara Rp43,21 hingga Rp60,53 triliun. Sedangkan, pada tahun ini Kementerian ESDM akan menyusun RAPBN-P 2016 untuk subsidi listrik, dari Rp38,39 triliun menjadi Rp59,04 triliun atau Rp60,46 triliun.
"Ada enam hal yang menjadi pokok-pokok kebijakan fiskal subsidi listrik 2017," kata Sudirman di ruang rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa, 14 Juni 2016.
Pertama, meningkatkan efisiensi anggaran subsidi listrik. Kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran dan akurasi data penerima subsidi listrik yang lebih tepat sasaran.
Ketiga, melanjutkan pemberian subsidi listrik untuk seluruh pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan pelanggan rumah tangga miskin dan rentan daya 900 VA. Keempat, meningkatkan rasio elektrifikasi.
Kelima, meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik, melalui optimalisasi pembangkit listrik berbahan bakar gas dan batu baran, dan menurunkan komposisi pemakaian BBM dalam pembangkit tenaga listrik.
Keenam, mengembangkan energi baru dan energi terbarukan yg lebih efisien, khususnya di pulau-pulau terdepan yang berbatasan dengan negara asing dan mensubstitusi PLTD di daerah-daerah terisolasi.
Selanjutnya, Said mengatakan bahwa peningkatan rasio elektrifikasi 2017 yang sebesar 92,75 persen, akan lebih difokuskan pada daerah Timur. "Di timur jadi fokus karena daerah yang enggak ada akses listrik. Bikin 10 MW di sana jauh lebih berarti ketimbang nambah yang sudah ada listrik," tuturnya.
Dia mengungkapkan asumsi dasar subsidi listrik pertumbuhan penjualan listrik di 2017 mencapai delapan sampai sembilan persen, dengan penjualan listrik Rp234,18 triliun - Rp236,24 triliun.
Lalu, pihaknya menargetkan penurunan susut jaringan mencapai delapan persen, dengan beberapa upaya, yaitu meningkatkan kualitas jaringan distribusi, penambahan trafo distribusi sisipan baru, dan meningkatkan penertiban pemakaian listrik, termasuk penerangan jalan umum dan pemakaian listrik ilegal.