Saipul Jamil: Bang Ipul Pasti Pulang
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil atau yang akrab disapa Ipul masih memikirkan penggemarnya meski berada di penjara selama tiga tahun. Untuk itu, dia menyanyikan lagu yang dipopulerkan oleh band Pasto untuk fansnya saat diwawancara.
"Buat fans Bang Ipul, sabar saja, Bang Ipul pasti pulang (lalu menyanyikan lagu Pasto, judul Aku Pasti Kembali)," ujarnya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas kasus yang menimpa dirinya. Pria berusia 35 tahun ini mengaku menyesal tak bisa meramaikan dunia hiburan Tanah Air selama tiga tahun ke depan.
"Maafin Bang Ipul divonis lumayan lama, walau enggak menghibur secara kasat mata, doakan ada jalan lain," kata dia.
Kendati divonis tiga tahun penjara, Ipul belum mau mengajukan banding. Dia memilih menerima dan berpikir lebih matang tentang vonis yang diberikan hakim tersebut.
"Kan masih ada banding. Masih banyak cara. Untuk sementara, saya bersyukur saja. Masih banyak jalan menuju kemenangan. Jangan patah semangat," katanya.
Vonis yang diterima mantan suami Dewi Perssik ini lebih ringan dari tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama tujuh tahun penjara. Meski lebih ringan, dia mengaku sedih lantaran hukuman tersebut membuatnya tidak bisa merayakan Lebaran selama tiga tahun di kampung halamannya.
Pria kelahiran Serang, Banten ini mengatakan bahwa tiap tahun selalu mudik ke kampung halamannya. Namun tahun ini dan dua tahun berikutnya, keluarga dan kerabatnya yang akan datang mengunjunginya di rumah tahanan (rutan).
Ipul sudah mendekam ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang sejak 4 April 2016 setelah menjalani penyidikan. Sebelumnya, dia dilaporkan oleh remaja pria berinisial DS atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak ke Polsek Kelapa Gading pada 18 Februari 2016.