Curahan Hati Saipul Jamil Harus Lebaran di Rutan
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil alias Ipul harus memendam keinginannya untuk melakukan tradisi mudik yang kerap dilakukan tiap tahun saat Lebaran tiba. Sebab, saat Idul Fitri mendatang, dia harus menjalankan hukuman di balik jeruji besi setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonisnya dengan hukuman tiga tahun penjara.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama tujuh tahun penjara. Dengan begitu, dia akan absen mudik untuk tiga Lebaran berikutnya.
"Pengennya Lebaran di rumah, tapi Allah berkata tidak," kata Ipul saat diwawancara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016.
Karena itu, dia coba menghibur diri dan menyadari bahwa masih banyak narapidana lain yang menjalani masa hukuman lebih lama. Karena itu, dia tetap bersyukur meski tak bisa menutupi rasa ingin pulang ke kampung halaman.
"Toh temen-temen di dalam sana masih banyak yang lebih lama dari saya. Makanya saya tetap harus bersyukur, tapi lebih bersyukur lagi sih, ya pulang," ujarnya.
Karena itu, mantan suami Dewi Perssik ini membuka diri untuk keluarga dan kerabat yang ingin mengunjunginya di rumah tahanan (rutan) saat Lebaran mendatang. "Lebaran kedua saya dikunjungi orang rumah. Kalau mau jenguk saya bisa kok," ucapnya.
Seperti diketahui, Saipul Jamil diamankan Polsek Kelapa Gading atas laporan remaja pria berinisial DS pada 18 Februari 2016. Saat itu, Ipul ditahan dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap pria di bawah umur. Setelah menjalani penyidikan, Ipul dipindahkan ke LP Cipinang sejak 4 April 2016.
Baca juga: