TKDN Abu-abu Jegal Ponsel Asing Unggulan Masuk ke RI
- REUTERS/Yuya Shino
VIVA.co.id – Upaya Huawei dalam mendatangkan jajaran smartphone unggulan atau flagship ke Indonesia, harus terkendala dengan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Aturan itu yang tengah diterapkan oleh pemerintah. Salah satu perangkat yang terkena imbasnya, yaitu P9.
Seperti diketahui, P9 telah diluncurkan secara global oleh pada beberapa waktu yang lalu. Namun, Huawei lebih memilih memasukkan P9 Lite untuk melenggang di pasar gawai (gadget) Tanah Air.
"Kita tengah mencermati perkembangan aturan TKDN terbaru, kan ada aturan yang baru soal software, dan itu katanya akan dikeluarkan pada akhir bulan ini. Makanya, kita melihat aturannya terlebih dahulu. Bukan tidak mungkin, kalau sudah dikeluarkan aturan tersebut, P9 juga akan dikenalkan di Indonesia," ujar Sales Director Huawei Devices Indonesia, Lo Khin Sheng ditemui usai peluncuran GR3 dan GR5 di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa 14 Juni 2016.
Dia mengatakan, aturan TKDN yang belum ditetapkan oleh pemerintah Indonesia itu membuat Huawei ragu-ragu untuk menghadirkan beberapa model smartphone unggulannya seperti salah satunya P9.
"Kita comply (patuh) dengan aturan pemerintah. Apapun caranya kita berusaha untuk bawa smartphone flagship kita ke Indonesia. Sampai sekarang Huawei belum hadirkan smartphone flasghip ke sini (Indonesia)," ucapnya.
Mengenai banyaknya penjualan P9 oleh beberapa situs e-commerce, dia menuturkan, hal itu bukan Huawei yang menyokongnya. Menurutnya, hal itu pasti terjadi di berbagai merek ponsel, tidak hanya Huawei saja.
"Pokoknya kita comply dengan aturan pemerintah. Kalau banyaknya P9 yang dijual di e-commerce itu bukan kami yang endorse (dukung) dan itu terjadi siapa saja. (Terlebih), susah mengontrolnya, kalau demand sudah ada," kata dia.
(ren)