Pemerintah Usulkan Penerapan Tax Amnesty Hingga 2017?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan dikabarkan tengah mempertimbangkan mengajukan masa perpanjangan kebijakan pengampunan pajak dari yang sebelumnya enam bulan menjadi sepuluh bulan. 

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

“Belum ada keputusan. Saya selalu serius kalau jawab. Belum diputuskan,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa 14 Juni 2016.

Ketika awak media kembali mengonfirmasi alasan utama pemerintah berniat memperpanjang penerapan kebijakan tax amnesty, mantan pelaksana tugas badan kebijakan fiskal kementerian keuangan tersebut justru berkelakar.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

“(Pertimbangan usulan sebulan bulan) timbang kanan, timbang kiri,” ujar Bambang singkat yang kemudian memasuki mobil dinasnya.

Sebelumnya, kabar pemerintah berencana memperpanjang penerapan tax amnesty diungkap oleh Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, yang juga Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, Soepriyatno. Ia mengatakan, pemerintah mengusulkan tax amnesty berlaku efektif mulai 1 Juli 2016 sampai dengan April 2017.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Dengan adanya usulan tersebut, mekanisme penetapan tarif bagi para peserta tax amnesty, baik itu tarif deklarasi maupun repatriasi pun diusulkan berbeda. Pemerintah berkeinginan untuk menetapkan skema tarif untuk deklarasi pada tiga bulan pertama sebesar empat persen, tiga bulan kedua sebesar enam persen, dan empat bulan terakhir sebesar sepuluh persen.

Sementara untuk tarif repatriasi, pada tiga bulan pertama sebesar dua persen, tiga bulan selanjutnya sebesar tiga persen, dan empat bulan terakhir sebesar lima persen bagi seluruh partisipan tax amnesty yang ingin merepatriasi asetnya.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024