Perseteruan Ian Kasela dan Bos Karaoke
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Vokalis dan gitaris Band Radja, Ian Kasela dan Moldyansyah Kusnadi, akhirnya memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk bersaksi dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta dengan terdakwa dua bos karaoke Santoso Setyadi (Happy Puppy) dan Achmad Budi Siswanto (NAV).
Sebelumnya, Ian dan Moldy sudah dua kali tidak memenuhi panggilan sidang karena alasan sedang mendapat undangan show. "Kalau Radja itu kan panggilannya ada dua, kalau lagi konser berarti panggilan masyarakat. Jadi kami harus memilih, mementingkan panggilan masyarakat atau pribadi," kata Moldy kepada wartawan, Selasa, 14 Juni 2016.
Moldy menjelaskan, pada sidang sebelumnya ia dan Ian tidak hadir bersaksi karena tengah tampil menghibur masyarakat. Dia juga sudah menyampaikan alasan ketidakhadiran melalui surat. Moldy mengaku siap hadir jika dipanggil lagi. "Selagi tidak ada panggilan masyarakat, kami ready aja," ucapnya.
Kendati Ian dan Moldy hadir, majelis hakim yang diketuai Hariyanto menunda sidang. "Sidang ditunda minggu depan," katanya.
Untuk diingat, perkara ini bermula ketika Ian Kasela melaporkan lima rumah karaoke ke Markas Besar Polri. Rumah karaoke itu ialah NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA. Ian sendiri dilaporkan balik oleh Happy Puppy ke Polda Jatim dengan tudingan pemerasan. Di Polda, Ian juga tak pernah hadir saat dipanggil.