Nasib Saipul Jamil Ditentukan Hari Ini
- VIVA.co.id/M. Ali Wafa
VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil alias Ipul akan mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Selasa, 14 Juni 2016. Saat ditanya mengenai hal ini, dia tak banyak berkomentar.
Mantan suami Dewi Perssik ini hanya berharap bisa kembali bebas. "Doakan Bang Ipul bebas. Amin. Doakan yang terbaik," kata dia usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 13 Juni 2016.
Sholeh Kawi, kakak Ipul juga berharap yang terbaik untuk adiknya tersebut. Dia meminta hakim membuat keputusan berdasarkan fakta yang ada, bukan sekadar opini di masyarakat.
"Ipul berserah dan bisa diputus seadil-adilnya dan hakim melihat fakta persidangan bukan berdasar opini tapi faktanya," ujar Sholeh.
Sementara rasa cemas juga sedang dialami tim kuasa hukum Ipul. Mereka menanti apa yang diperjuangkan selama ini akan menghasilkan hasil yang baik untuk Ipul.
"Kalau saya, saat ini sedang gundah gulana, menanti apa yang menjadi amunisi-amunisi yang kami ajukan selama ini, perang mulut dengan JPU seperti apa, mudah-mudahan bisa menghasilkan hasil terbaik," ujar Kasman Sangaji, salah satu kuasa hukum Ipul.
Rencananya, sidang putusan akan dimulai hari ini setelah pukul 13.00 WIB. Dan sidang putusan akan digelar terbuka untuk umum.
Seperti diketahui, Ipul dituntut hukuman tujuh tahun penjara karena dinilai terbukti salah dalam kasus asusial. Jika majelis hakim mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan tuntutan hukuman selama tujuh tahun penjara, maka Ipul akan Lebaran di balik jeruji besi untuk kali pertama.
Sebelumnya, dia mengaku siap menjalankannya, pasrah dan menyerahkan nasibnya kepada Tuhan. Namun dia berdoa sidang nanti memberi keadilan kepadanya.
"Doa selamat dunia akhirat, doa dijauhkan dari orang-orang yang zalim dan berbuat jahat sama saya. (Semoga) Saya dilindungi," kata Ipul.
Baca juga: