Hadirkan Ajudan Nurhadi, KPK Minta Bantuan Kepala Brimob
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta bantuan Kepala Korps Brimob, Irjen Murad Ismail, dalam menghadirkan empat anggota polisi yang akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keempat Polisi dari Korps Brimob tersebut yakni Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugrono dan lpda Andi Yulianto merupakan ajudan dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Mereka sempat dua kali dijadwalkan pemeriksaan penyidik. Namun mereka tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan institusinya telah mengirimkan surat kepada Mabes Polri meminta bantuan menghadirkan para saksi tersebut. Bahkan dia mengaku, telah meminta jajaran pada bagian penindakan untuk berkoordinasi dengan Brimob.
"Saya minta Direktur Penyidikan untuk menindaklanjuti dari Brimob. Kepada Kakor Brimob untuk membawa saksi tersebut agar bisa ditanyai di KPK," kata Agus di kantornya, Senin 13 Juni 2016.
Dia berharap, para saksi tersebut dapat segera dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan. Para saksi tersebut dinilai mengetahui kasus yang disebut-sebut juga melibatkan Nurhadi itu.
Sebelumnya, para saksi tersebut dua kali mangkir dalam pemeriksaan penyidik KPK. Mabes Polri mengatakan keempat orang tersebut tengah dalam penugasan di Poso.