KPK Umumkan Hasil Kasus Sumber Waras di Depan DPR
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit sudah hampir rampung.
Bahkan, Agus menyebutkan siap membeberkan hasil kesimpulan penyelidikan itu saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi lll DPR.
"Konklusinya besok akan kami sampaikan di DPR," kata Agus di kantornya, Senin 13 Juni 2016.
Agus bersikukuh enggan mengungkapkan apa kesimpulan dari hasil penyelidikan tersebut. Dia hanya sempat menyampaikan kesimpulan mungkin tidak akan sesuai harapan sebagian pihak.
"Bisa saja kasus itu tidak memenuhi harapan beberapa pihak, tapi memenuhi harapan pihak lain," kata dia.
Kendati telah mengantongi kesimpulan, Agus mengatakan KPK masih akan meminta keterangan ahli instansi lain dalam penyelidikan ini. Namun dia tidak menyebutkan instansi yang dimaksud.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya mengatakan, untuk menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan masih memerlukan proses. Salah satunya adalah menelisik apakah ada niat jahat di dalamnya.
"Kalau mau naikin ke penyidikan, harus yakin dalam kejadian itu harus ada niat jahat, bukan semata-mata pelanggaran prosedur. Kalau tidak ada niat untuk melakukan tindakan jahat akan susah juga, itu yang akan kami gali selama tahap penyelidikan," kata Alex, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Alex tidak menampik, jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu bahan dalam melakukan penyelidikan. Namun, dia menuturkan, hasil audit tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan keterangan sejumlah pihak lain.
Audit BPK
Diketahui, BPK sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, BPK menyebutkan ada enam penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif.
"Terdapat enam penyimpangan, antara lain perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.
Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras merupakan masih dalam satu siklus. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh. Menurut dia, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KPK.
"Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaan lahan. Secara detail KPK akan dalami," ujar Eddy.
Eddy mengatakan, audit investigatif yang dilakukan oleh BPK merupakan permintaan dari KPK. Menurut dia, hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada pihak KPK. Terkait substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara, menurut Eddy, saat ini merupakan ranah KPK.