Darmin: Tax Amnesty Tak Akan Bantu Penerimaan Negara
- Istimewa
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan penerapan kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap penerimaan negara, yang memang sebagian besarnya ditopang oleh penerimaan pajak.
“(Tax amnesty) kelihatannya tetap agak berat (terhadap penerimaan negara),” ujar Darmin, saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.
Darmin mengakui, pemangkasan anggaran sesuai instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh kementerian/lembaga memang tidak hanya dikarenakan semata-mata untuk mengendalikan belanja di setiap pos para penyelenggara negara.
Adanya perkiraan penerimaan pajak yang tidak mencapai target menjadi pertimbangan lain dari pemerintah untuk mengambil langkah efisiensi anggaran.
Upaya ini pun, agar tetap menjaga batas defisit anggaran tidak melebihi batas Undang-undang Keuangan Negara.
“(Penerimaan negara) tidak sebagus yang diharapkan. Artinya, sama saja penerimaan negara tidak tercapai dan bujet defisit tidak melebar. Apakah karena defisitnya yang (dikhawatirkan) melebar, itu tidak ada bedanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, menyatakan bahwa pemerintah telah mengusulkan pemotongan anggaran sebesar Rp70 triliun, atau jauh besar dari usulan yang sebelumnya sebesar Rp50 triliun.
Namun, hal ini masih menjadi pembahasan internal di ruang lingkup kementerian/lembaga. (asp)