Ketua DPR: Tax Amnesty Penting untuk Penyehatan Ekonomi

Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama Ketua BPK Harry Azhar Azis.
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin menegaskan bahwa tax amnesty sangat penting untuk penyehatan ekonomi Indonesia, meskipun tak ada kaitannya dengan APBN-P 2016.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

"Kenapa kita hanya berfikir APBN-P 2016. Salah juga kalau berfikir itu. Tax itu penyehatan ekonomi nasional," kata Ade di Pendopo Gedung Walikota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 9 Juni 2016.

Politisi Golkar ini pun mengungkapkan kalau kondisi negara saat ini tidak sehat lantaran pendapatan negara tak maksimal. Maka itu, perlu ada perputaran uang dengan jumlah yang signifikan untuk memulihkan ekonomi.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

"Dampak itu yang kita perlukan. Intinya semua aset dan uang yang diparkir di luar bisa balik kesini," ujarnya.

Untuk itu, Akom mengaku optimis pembahasan RUU Tax Amnesty bakal rampung dalam waktu dekat ini, meskipun tidak ada target untuk menyelesaikan.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

"Saya optimis saja. Lumayan tertolong lah oleh tax amnesty perekonomian. Saat ini kan Panja lagi kerja, ya sudah proses politik kita lalui. Saya ingin itu diselesaikan, jangan bicara politik. Kasian negeri ini," ujarnya.  (Webtorial)

Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Orang kaya akan mendapatkan pengampunan pajak atau tax amnesty, di tengah masyarakat yang mau dikenakan tarif kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen pada 2025

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024