Rawan Korupsi FITRA Minta Moratorium Dana Bansos
- U-Report
VIVA.co.id – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta adanya moratorium dana bantuan sosial yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2015 karena masih ditemukannya permasalahan penyaluran.
“Perlu adanya moratorium dana bansos di kementerian, karena banyak diselewengkan dan merugikan keuangan negara,” ujar Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto saat ditemui di bilangan Jakarta, Kamis 9 Juni 2016.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih menemukan adanya permasalahan penyaluran dan pertanggungjawaban belanja bansos sebesar Rp5,46 triliun pada tujuh Kementerian/Lembaga (K/L).
Dari hasil temuan tersebut, tercatat ada setidaknya Rp5,21 triliun belanja bansos yang belum disalurkan oleh lima K/L. Selain itu, ada kelebihan penyaluran dana bansos yang belum disetorkan kepada kas negara sebesar Rp29,35 miliar pada dua K/L.
“Kemudian ada belanja yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp189,91 miliar pada satu K/L, dan permasalahan bansos lainnya sebesar Rp7,80 miliar pada lima K/L,” ungkapnya.
Pemerintah, lanjut dia, dalam hal ini harus memperbaiki beberapa kesalahan dalam perencanaan anggaran, implementasi, dan pertanggungjawaban anggaran. Hal ini perlu dilakukan, untuk meminimalisir adanya dampak terhadap kas keuangan negara.
“Ini bisa berdampak pada kerugian negara yang cukup besar dan menjadi peluang korupsi yang masif,” katanya.