Fitra Kritisi Kinerja Dirjen Pajak yang Lemah
- panoramio
VIVA.co.id – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkiritisi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, terkait dengan kebocoran anggaran dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diungkap ke publik beberapa waktu yang lalu.
Sekretaris Jenderal FITRA, Yenny Sucipto mengungkapkan, belum garangnya kinerja DJP masih menimbulkan tanda tanya, karena potensi puluhan triliun dana yang seharusnya masuk ke dalam kas keuangan negara tidak dapat teroptimalisasi.
“(Masalah) Ini harus segera diperbaiki oleh Kementerian Keuangan,” tutur Yenny dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 9 Juni 2016.
Berdasarkan hasil temuan BPK, DJP Kemenkeu tercatat belum menagih sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan pajak (SPT) Tahunan sebesar Rp327,61 miliar.
Selain itu, DJP juga belum menagih sanksi administrasi berupa denda atas pembayaran pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan atas barang mewah, yang melewati batas jatuh tempo sebesar Rp8,12 triliun.
“Penagihan atas sanksi administrasi baru bisa dilakukan, setelah penerbitan STP sampai dengan pemeriksaan berakhir. DJP belum menerbitkan STP atas sanksi administrasi tersebut,” tegasnya.
Masih ditemukannya masalah pajak ini, semakin membuat FITRA mempertegas keyakinannya bahwa rencana penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah dan parlemen bukanlah sesuatu yang mutlak harus segera diterapkan.
“Pengampunan pajak tidak diperlukan, lebih baik saat ini memperbaiki saja kinerja pajak,” ujarnya. (asp)