DPR Desak Pertamina Segera Tindak SPBU Curang
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Pertamina melakukan inventarisasi dan menindak tegas pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melakukan pelanggaran takaran. Ironisnya, dalam sejumlah kasus temuan, kecurangan yang dilakukan SPBU dilakukan oleh pihak penegak hukum, bukan oleh PT Pertamina.
“Dengan kejadian ini, Pertamina harus memberikan perhatian serius dan lebih jeli lagi mengenali, memantau dan menindak praktik-praktik kecurangan di SPBU," kata anggota Komisi VII DPR RI, Rofi Munawar, lewat keterangan tertulisnya, Rabu 8 Juni 2016.
Ia mengungkapkan, kecurangan takaran merupakan praktik yang sering didapati di SPBU karena karakteristik transaksinya yang berlangsung cepat, lalu karena pengaruh psikologis antrean dan juga modus kecurangannya yang rumit.
Menurut dia, kasus kali ini berbeda dengan kasus sebelumnya. Kali ini, modus yang dipakai lebih canggih yaitu menggunakan alat pengendali jarak jauh untuk mengurangi takaran atau jumlah bahan bakar minyak (BBM).
"Polisi saja memerlukan waktu sebulan untuk memantau dan menangkap tangan pelaku kejahatan ini," kata dia.
Ia menambahkan, temuan dan keluhan mengenai perilaku SPBU ‘nakal’ secara faktual sudah sering kali terjadi, namun penindakan yang ada belum sepenuhnya memberikan efek jera.
Kejadian ini, kata dia, tentu saja akan menjadi catatan penting bagi PT Pertamina terhadap perbaikan standard operation procedure (SOP) dan pengawasan seluruh SPBU.
“Beragam cara digunakan oleh SPBU nakal untuk mengakali konsumen. Baik secara konvensional maupun elektronik, misalnya dengan melubangi sedikit pipa dari tangki BBM, sehingga BBM yang keluar dari nozzle berkurang, tidak sebanyak yang terpampang di tera meter," ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta, Pertamina agar segera membuat daftar negatif SBPU yang curang dan menginformasikannya kepada konsumen.
“Kecurangan takaran ini merupakan praktek yang sistematis dilakukan oleh oknum pengelola SPBU yang didorong oleh keinginan untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya dengan merugikan konsumen. Besarnya untung yang didapat ini cukup menggiurkan.” Ujarnya.
Untuk diketahui, polisi telah menangkap tiga pengelola dan dua karyawan SPBU Pertamina, di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan yang melakukan kecurangan dengann mengurangi jumlah takaran BBM. Dari aktivitas tersebut diprediksi mereka meraup untung Rp2,1 miliar dalam kurun waktu satu tahun.
Pelaku diketahui menggunakan alat digital regulator stabilizer merek Bostech. Alat ini dipasang di dalam dispenser, untuk memengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser BBM sehingga dapat mengurangi takaran yang dikeluarkan.
(ren)