Fraksi PKB Gelar Diskusi Publik Soal RUU Penyiaran
VIVA.co.id – Fraksi PKB DPR RI menggelar diskusi publik Rancangan Undang-undang tentang Perubahan UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Diskusi yang dimulai pukul 15.00 WIB ini bertemakan "Industri Penyiaran Antara Kepentingan Bisnis, Tanggung Jawab Sosial, dan Kepentingan Publik".
Ketua fraksi PKB Ida Fauziah dalam sambutannya mengatakan, Fraksi PKB menggelar diskusi ini untuk mengingatkan semua akan pentingnya RUU Penyiaran ini.
"Industri penyiaran ini merupakan tanggung jawab kita bersama, sesuai dengan tema industri penyiaran antara kepentingan bisnis, tanggung jawab sosial dan kepentingan publik," ujarnya di Nusantara I, Rabu 8 Juni 2016.
Ia menambahkan, tentunya RUU Penyiaran perlu dilakukan kajian yang mendalam. Selain itu perlu sinkronisasi agar benar-benar menjadi kebutuhan publik.
"Jangan hanya sekedar untuk kepentingan bisnis, namun perlu juga tanggung jawab sosial soal penyiaran kita di Indonesia. Terlebih menurutnya Indonesia dalam situasi kekerasan seksual dan kekerasan pada perempuan hari ini," ujar Ida.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang ikut berpartisipasi mensukseskan diskusi ini.
"Fraksi PKB tentunya terbantu, karena ini harus selalu diulang-ulang, agar menjadi UU yang benar-benar dibutuhkan publik. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber yang hadir," katanya. (Webtorial)