DPR Minta KPU Lakukan Verifikasi Data Calon Independen
- www.fahrihamzah.com
VIVA.co.id – Guna menghadapi Pilkada serentak pada 2017 mendatang, DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melakukan persiapan buat memverifikasi data untuk calon independen.
Alasannya, KPU tidak boleh asal memverifikasi data calon independen yang notabene mengumpulkan satu juta KTP. Beda dengan halnya, calon pasangan dari partai politik.
"Mungkin yang bisa disiasati oleh KPU adalah penyerahan dini terhadap data-data yang dimiliki," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Rabu 8 Juni 2016.
Untuk itu, Fahri mempersilahkan KPU membuat aturan cepat untuk menghadapi pesta demokrasi pada 2017 mendatang. Jangan sampai, dalam Pilkada nanti diwarnai sejumlah polemik.
"Persilahkan saja secepatnya bila memang hal itu mendesak," ujarnya. (Webtorial)