Dituntut Tujuh Tahun Penjara, Saipul Jamil Terlihat Lemas
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Usai pembacaan tuntutan tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), pedangdut Saipul Jamil langsung terlihat lemas. Raut wajah Ipul, begitu ia disapa, berubah menjadi datar, tak seperti biasanya. Ia pun terlihat pasrah menghadapi tuntutan tersebut.
Usai pembacaan tuntutan, Saipul langsung meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Tak ada senyum khasnya yang biasa ia lemparkan ke arah awak media yang menantinya sejak pagi. Sambil membuka baju tahanannya, pria berusia 35 tahun itu berjalan ke arah mobil tahanan sambil menundukkan kepala.
Ia pun dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, Ipul dituntut tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta oleh JPU.
Sebelum sidang pembacaan tuntutan, mantan suami Dewi Perssik itu mengaku siap dengan segala hukuman yang akan diterimanya dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara nantinya. Ia mengaku pasrah kepada Sang Pencipta.
"Orang kadang-kadang enggak berpikir bagaimana dahsyatnya sakaratul maut dibanding dengan hal-hal lain. Makanya saya santai. Ini kan pengadilan dunia, syukur-syukur kami dapat keadilan. Tapi, kalau enggak mendapatkan keadilan juga enggak apa-apa," kata Saipul sebelum sidang.