Saipul Jamil: Saya Pasrah dengan Putusan Hakim
- Danar Dono/VIVA
VIVA.co.id – Sebelum sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, pedangdut Saipul Jamil terlihat sangat santai. Ipul, sapaan akrabnya, siap mendengar tuntutan dari jaksa.
Mantan suami Dewi Perssik itu mengaku siap dengan segala hukuman yang akan diterimanya dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara nantinya. Ipul mengaku pasrah kepada Sang Pencipta.
"Orang kadang-kadang enggak berpikir bagaimana dahsyatnya sakaratul maut dibanding dengan hal-hal lain. Makanya saya santai. Ini kan pengadilan dunia, syukur-syukur kami dapat keadilan. Tapi, kalau enggak mendapatkan keadilan juga enggak apa-apa," kata Ipul jelang sidang di PN Jakarta Utara, Selasa, 7 Juni 2016.
Mantan personel boyband G4UL itu mengaku bahwa saat musibah ini menimpanya, dia tengah dielu-elukan banyak orang. Dan kini, Ipul harus menanggung akibat dari kasus yang menimpanya.
"Ya, sekali lagi, saat ini posisi saya ibaratnya lagi tinggi. Kalau seperti itu, biasa ada yang suka, ada yang enggak suka. Mungkin saat ini dia berhasil menumbangkan saya," ucapnya.
Sebelumnya, dalam Nota Pembelaan (Pledoi), Saipul menyatakan dirinya tidak melakukan tindakan pencabulan. Ia juga mengatakan, DS (korban pencabulan) bukan anak di bawah umur, melainkan sudah dewasa.
Namun, Dado Achmad Akroni selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, jika terdakwa bisa membuktikan apa yang diucapkannya, hak ingkar itu akan jadi pertimbangan dan akan disimpulkan oleh majelis hakim. Namun, satu yang pasti, JPU sudah memiliki lebih dari dua alat bukti terkait kasus tersebut.
"Kami juga sudah memiliki lebih dari dua alat bukti. Dari keterangan saksi, kemudian ahli, ada surat hasil lab DNA (deoxyribonucleic acid), ada akta kelahiran, dan nanti dirangkum arahnya ke petunjuk," kata Dado.