DPR Minta Pemerintah Tidak Memaksakan Tax Amnesty
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menghimbau agar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak memaksakan penerapan tax amnesty jika masih mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat.
“Kalau ada kontroversi jangan juga dipaksakan,” kata Fahri di DPR RI, Selasa, 7 Juni 2016.
Menurut Fahri, sebelum sampai pada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU), pemerintah harus mampu menghadirkan pembahasan tax amnesty secara teknis.
“Tax amnesty harus ada pembicaraan teknis terlebih dahulu. Pertama, tentang apakah pemerintah punya data base yang memadai dan tingkat efektifitas jika kebijakan itu diterapkan,” ujar Politisi PKS ini.
Sebab, menurut Fahri, dengan diterapkan kebijakan pengampunan pajak, maka hal itu akan menjadi celah untuk dilakukannya hal-hal negatif dan berpotensi merugikan perekonomian dalam negeri nantinya. “Itu sama juga dengan membuka elah bagi dana yang tidak teridentifikasi, termasuk kemungkinan masuknya dana-dana “panas” dari luar negeri. Dana panas sendiri dapat menciptakan masalah dalam perekonomian,” katanya.
Menurutnya ini harus serius dipikirkan oleh pemerintah. Pemerintah juga harus bisa meyakinkan publik, katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan masih ada fraksi yang belum setuju dengan RUU Tax Amnesti. “Jadi memang Komisi XI dalam hal ini yang menjadi Panja daripada tax amnesty itu belum selesai melaksanakan tugasnya. Masih belum sepakat di beberapa fraksi masalah tax amnesty,” kata Agus di DPR RI, Jakarta, Senin 6 Juni 2016.
“Apakah bisa besaran yang direncanakan Rp193 triliun itu masuk betul dan apakah jumlah itu sudah pasti betul akan masuk dan bagaimana jaminan kemasukannya itu. Untuk itu harus benar-benar dikaji,” kata Agus. (Webtorial)