Komisi XI Sarankan Temuan BPK Segera Diinvestigasi
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari FPAN Achmad Hafisz Tohir menyarankan agar temuan BPK terkait dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan Pertamina segera dilakukan investigasi.
"Diperlukan auditor yang akurat terhadap hitungan subsidi yang diperoleh Pertamina dan hasil temuan BPK di lapangan karena ini merupakan hasil temuan. Maka harus ditindak lanjuti oleh pemerintah. Dan DPR dapat saja menjatuhkan sanksi politik kepada Pertamina untuk lakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen subsidi tersebut," kata mantan Ketua Komisi VI DPR ini, Selasa 7 Juni 2016.
Saat ditanya apakah langkah yang dilakukan Pertamina tersebut merupakan kebohongan publik, Hafisz enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya belum tahu. Tapi yang jelas hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi ke depan, bayangkan kalau selisih Rp3.8 triliun tersebut kita buatkan sebagai dana pengentasan kemiskinan? Maka akan berapa ratus ribu rakyat yang akan tertolong?," ujar dia.
Yang jelas, kata dia, tindakan Pertamina tersebut perlu dievaluasi.
"Ini menandakan bahwa manajemen Pertamina kurang profesional dan tidak GCG, subsidi adalah untuk rakyat tak mampu, jadi kalau uang subsidi disalahgunakan maka hukumannya sangatlah berat karena itu adalah uang derita rakyat," katanya. (Webtorial)